Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2026

Asas Fiksi Hukum dan Rasa Keadilan II Benarkah Semua Orang Dianggap Tahu Hukum?

       Dalam kehidupan bernegara, hukum merupakan salah satu instrumen penting untuk menciptakan ketertiban, memberikan kepastian, serta melindungi hak dan kewajiban setiap warga negara. Hukum dibuat agar kehidupan masyarakat berjalan secara teratur dan setiap orang memiliki pedoman dalam bertindak. Namun, di balik keberadaan hukum tersebut, terdapat sebuah asas yang menarik untuk dikaji, yaitu asas fiksi hukum.      Asas fiksi hukum merupakan prinsip yang menganggap bahwa setiap orang mengetahui hukum setelah hukum tersebut diundangkan atau diberlakukan secara sah. Dengan kata lain, seseorang tidak dapat begitu saja menjadikan ketidaktahuannya terhadap suatu peraturan sebagai alasan untuk menghindari akibat hukum dari perbuatannya.      Asas yang banyak orang tidak tahu. Padahal asas ini sangat berisiko, yang kalo melanggarnya seseorang akan mendapatkan delik hukum hukum, asas ini sangat berisiko karena seseorang dapat dianggap mengetah...

INDONESIA NEGARA HUKUM II MENGENAL LEBIH DEKAT TIGA ELEMEN DALAM PENEGAKAN HUKUM

Gambar
  Indonesia adalah negara hukum. Namun, kenyataannya hukum ini terkadang belum berjalan dengan baik. Kita masih sering mendengar berita tentang ketidakadilan hukum.    Dalam buku Menuju Negara Hukum yang Demokratis , terdapat tiga elemen hukum yang penting agar hukum bisa berjalan dengan baik. Elemen pertama : Kelembagaan Sebuah negara hukum harus memiliki lembaga-lembaga hukum, seperti : Lembaga pembuat hukum, seperti DPR. Lembaga pelaksana hukum, seperti Presiden/pemerintahan. Lembaga penegak hukum, seperti peradilan. Ketiga sistem tersebut harus dimiliki oleh suatu negara. Elemen kedua : Aturan Syarat elemen kedua adalah aturan hukum agar bisa dikenal sebagai produk hukum (peraturan perundang-undangan). Elemen ketiga : Perilaku Para Subjek Hukum Ini merupakan elemen yang paling penting. Perilaku subjek hukum dibagi menjadi empat bagian : Perilaku subjek hukum pembentuk undang-undang. Perilaku subjek hukum pelaksana undang-undang. Perilaku subjek hukum penegak hukum. P...