Asas Fiksi Hukum dan Rasa Keadilan II Benarkah Semua Orang Dianggap Tahu Hukum?
Dalam kehidupan bernegara, hukum merupakan salah satu instrumen penting untuk menciptakan ketertiban, memberikan kepastian, serta melindungi hak dan kewajiban setiap warga negara. Hukum dibuat agar kehidupan masyarakat berjalan secara teratur dan setiap orang memiliki pedoman dalam bertindak. Namun, di balik keberadaan hukum tersebut, terdapat sebuah asas yang menarik untuk dikaji, yaitu asas fiksi hukum. Asas fiksi hukum merupakan prinsip yang menganggap bahwa setiap orang mengetahui hukum setelah hukum tersebut diundangkan atau diberlakukan secara sah. Dengan kata lain, seseorang tidak dapat begitu saja menjadikan ketidaktahuannya terhadap suatu peraturan sebagai alasan untuk menghindari akibat hukum dari perbuatannya. Asas yang banyak orang tidak tahu. Padahal asas ini sangat berisiko, yang kalo melanggarnya seseorang akan mendapatkan delik hukum hukum, asas ini sangat berisiko karena seseorang dapat dianggap mengetah...